Komunitas Basis Gerejawi (KBG) adalah komunitas umat beriman kristiani tertentu di dalam Paroki, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

Para Anggota KBG tinggal di dalam wilayah teritorial yang sama; dengan jumlah anggota sekitar 15 sampai 20 Keluarga.

Sharing Injil mendapat tempat utama dalam pertemuan- pertemuan KBG.

Semua anggota terlibat dalam melaksanakan aksi nyata injili.

KBG terikat atau terhubung dengan Paroki.

 

Bagimana organ dan struktur KBG?

Suatu KBG haruslah juga punya struktur dan organ sebagai berikut:

  1. Ketua
  2. Wakil Ketua,
  3. Sekretaris,
  4. Bendahara,
  5. Seksi-seksi
  6. Fasilitator

 

Apa tugas utama pengurus KBG?

  1. Mengorganis KBG untuk mewujudkan tujuan keber- adaaanya. Pengurus KBG berfungsi sebagai penjamin terwujudnya ciri-ciri KBG tersebut di atas.
  2. Mengorganisir umat KBG dalam merancang program kerja tahunan Paroki
  3. Menjamin agar ada persaudaraan di antara umat KBG
  4. Memastikan munculnya calon-calon pengurus KBG yang baru
  5. Menjamin agar pengurus KBG ambil bagian dalam pertemuan atau kegiatan di tingkat wilayah maupun Paroki.
  6. Bekerja sama dengan Pastor di Paroki dan Bendahara Paroki serta DPHBP berhubungan dengan pemeliharaan; inventaris; dan pengelolaan keuangan
  7. Menjamin agar Sabda Tuhan menjadi “inspirasi” hidup umat KBG elalui: sharing Injil; Pendalaman KS (Studi KS)
  8. Memastikan agar ada pemberdayaan tau formation umat KBG-nya:
  9. Pemberdayaan atau formation dasar dengan Program AsIPA
  10. Bertanggungjawab atas persiapan penerimaan Sakramen:
    • Baptis
    • Krisma
    • Ekaristis (Komuni Pertama)
    • Perkawinan
    • Komuni Orang Sakit
    • Pengurapan Orang Sakit