Tugas dan Wewenang DPHB

  • Mempersiapkan anggaran pendapatan dan pengeluaran yang direncanakan pada Paroki
  • Meminta persetujuan Uskup diosesan terkait rencana anggaran
  • Mengevaluasi pendapatan dan pengeluaran dari Bendahara Paroki tiap akhir tahun
  • Memberikan pandangan kepada parokus tentang pengelolaan Harta Benda Paroki